Bogor, Vibeindonesia.id – Ikatan Mahasiswa dan Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Kota Bogor mempertanyakan keseriusan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bogor dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, khususnya terkait penyebaran minimarket yang semakin menjamur di berbagai wilayah Kota Bogor pada Kamis, (11/9/2025)
Ketua IMA AMS Kota Bogor Ihsan Arrofie menyampaikan bahwa keberadaan minimarket yang tumbuh pesat sering kali menimbulkan persoalan baru, mulai dari jarak yang terlalu berdekatan, minimarket yang berdiri dekat dengan pasar tradisional maupun warung kecil, hingga dugaan adanya minimarket yang beroperasi tanpa izin lengkap.
“Disdagin Kota Bogor memiliki tupoksi yang jelas dalam pengendalian, pengawasan, dan pengaturan zonasi minimarket. Tetapi faktanya, minimarket semakin menyebar tanpa kontrol ketat. Kami mempertanyakan keseriusan Disdagin dalam menegakkan aturan,” tegas Ihsan Ketua IMA AMS
Menurut Ketua IMA AMS, Disdagin seharusnya mampu melakukan pengawasan zonasi dan jarak antar minimarket sesuai aturan, Memberikan rekomendasi izin dengan mempertimbangkan keberlangsungan UMKM dan pasar rakyat dan enindak tegas minimarket yang terbukti melanggar regulasi.
Lebih lanjut, IMA AMS menekan Kepala Disdagin Kota Bogor yang baru menjabat agar benar-benar memperhatikan kinerja jajaran di bawahnya.
“Kami mendesak Kepala Dinas yang baru agar bekerja dengan serius, jangan main-main. Persoalan minimarket ini jangan dianggap sepele. Karena beberapa waktu lalu saat kami menanyakan jumlah minimarket yang ada di Kota Bogor, pihak Disdagin justru mengaku tidak tahu pasti berapa jumlahnya. Hal ini menunjukkan lemahnya pendataan dan pengawasan,” ungkap Ihsan.
IMA AMS juga menyoroti maraknya minimarket ilegal yang kian menjamur di Kota Bogor saat ini.
Kondisi ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan Disdagin serta minimnya tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Kami akan terus mengawal isu ini serta meminta Wali Kota Bogor untuk mengevaluasi kinerja Disdagin dalam persoalan penyebaran minimarket, demi menjaga keseimbangan ekonomi lokal dan keberlangsungan pedagang kecil,” Pungkasnya.(Hr)















