Bau Menyengat dan Dugaan Pencemaran: Pemuda LIRA dan GEMASURA Tuntut Pemerintah Bertindak

Bogor, Vibeindonesia.id – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor bersama Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (GEMASURA) melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat di kawasan Sentul City, Kp. Sela Eurih, Desa Sumur Batu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor Minggu (31/08).

Pertemuan tersebut untuk mendengar langsung keluhan warga terkait bau menyengat dan dugaan pencemaran lingkungan dari Sentul City Recycle Centre (SCRC) yang dikelola oleh PT Xaviera Global.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Ketua RT 012 RW 04 menyampaikan bahwa warga sudah sejak lama mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari lokasi pengolahan sampah. Keluhan ini semakin meningkat karena bau dianggap sudah mengganggu aktivitas harian warga, termasuk anak-anak dan lansia.

Hal senada juga disampaikan oleh Pemerintah Desa Sumur Batu. Kepala Desa membenarkan adanya permasalahan tersebut.

“Sudah sering di tindak lanjuti sama pemdes juga, namun hasilnya belum maksimal, Silahkan tindak lanjut ke pengelola nya”, Ujar Kepala Desa ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh LIRA Bogor.

Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghani, menegaskan kehadirannya untuk mendengar suara rakyat, bukan sekadar mengkritik. Masalah bau dan pencemaran ini adalah masalah serius.

“Ini yang menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih. PT Xaviera Global sebagai pengelola wajib bertanggung jawab penuh”, ujar Iqbal.

Sementara itu, Ketua Gemasura, Fathan Kamal Maulana, menambahkan bukan hanya persoalan sampah, namun ada juga indikasi pelanggaran ketenagakerjaan di dalamnya.

Menurut Fatan hasil dari pertemuan dengan warga, Ada beberapa orang sini yang masih bekerja disana mengeluhkan upahnya hanya 70 ribu perhari dan itupun digantung sampai 2 bulan.

“Jika ini benar, banyak pelanggaran yang dilakukan PT. Xaviera ini. Kami akan mendesak Pemkab Bogor dan dinas terkait untuk segera melakukan investigasi, audit lingkungan dan perusahannya serta menindak tegas bila terbukti ada pelanggaran”, tambahnya.

Adapun Tuntutan Utama Pemuda LIRA & GEMASURA yaitu;

1. Mendesak PT Xaviera Global segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret kepada warga terkait keluhan bau dan dugaan pencemaran.

2. Meminta pemerintah daerah, DLH, dan dinas terkait untuk melakukan investigasi serta audit lingkungan dan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

3. Menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan Recycle Centre agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar dan pekerja.

4. Mendorong adanya perbaikan tata kelola limbah dan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

5. Mendesak PT Xaviera Global untuk angkat kaki jika tidak bisa menyelesaikan persoalan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi Pemuda LIRA dan Gemasura untuk mengawal persoalan SCRC Sentul City. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, keduanya siap melakukan eskalasi advokasi hingga aksi massa bersama warga.

Perlu diketahui, sejak diresmikan oleh Bupati saat itu Ade Yasin tanggal 15 Mei 2019. PT. Xaviera Global merupakan mitra pengelola sampah di kawasan Sentul City.

Hal itu demi mewujudkan ’Menuju Sentul City Zero Waste 2020′ seperti yang dikatakan Direktur Utama Sentul City David Partono pada saat peresmiannya.

Zero waste (nol sampah) adalah sebuah konsep dan gaya hidup yang bertujuan untuk meminimalkan produksi sampah, dengan tujuan akhir untuk menghilangkan konsep “sampah” itu sendiri dan mengubahnya menjadi sumber daya yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

Prinsip utama zero waste adalah melakukan desain ulang pada siklus hidup sumber daya melalui penerapan 5R: Refuse (Menolak), Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), Recycle (Mendaur Ulang), dan Rot (Membusukkan/Mengomposkan).

Namun kenyataannya menurut informasi dilapangan, terlihat adanya gunungan sampah dan kolam air seperti penampungan air atau danau yang seolah tercemar oleh sampah.

Menurut keterangan warga sekitar, ketika hujan tak jarang sampah tersebut terjatuh ke sungai yang berada disamping tempat pengelolaan sampah tersebut.(RD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *