JAKARTA, Vibeindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penggeledahan berlangsung pada Senin malam (16/12).
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/12).
Sebelumnya, pada September lalu, KPK telah mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permasalahan muncul ketika dana CSR tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Asep pada 18 September lalu.
Asep mencontohkan modus korupsi dalam kasus ini, seperti penggunaan dana CSR yang seharusnya dipakai untuk membangun fasilitas publik, tetapi malah diselewengkan untuk kepentingan lain.
“Kalau digunakan untuk bikin rumah, ya harus bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu tidak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” tambah Asep.
(D2N)
Bank Indonesia Digeledah KPK, Dana CSR Jadi Sorotan















