Bogor, Vibeindonesia.id – Perayaan Natal yang seharusnya menjadi momen sukacita dan sakral bagi umat Kristiani, tahun ini kembali tercoreng dengan insiden penolakan yang terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pada 8 Desember 2024, sekelompok warga Perum Cipta Graha Permai Blok R1 No. 2, Pemda Kabupaten Bogor, menghalangi perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI) Tegar Beriman, yang dipimpin oleh Pendeta Nicky Wakarry.
Penolakan ini bermula ketika Pdt. Nicky Wakarry berencana melaporkan rencana perayaan Natal tersebut ke pihak kepolisian. Surat yang diterimanya disebarkan di grup WhatsApp RT setempat, yang kemudian memicu reaksi beragam dari warga komplek.
Aksi penolakan semakin memuncak, hingga sekelompok warga menutup akses ke lokasi kegiatan ibadah pada hari tersebut.
Sebagai respons atas kejadian ini, Andry Simorangkir, PJs Ketua DPC GAMKI Bogor, menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan intoleransi yang terjadi, yang berpotensi merusak kerukunan antar umat beragama.
“Seharusnya Natal menjadi momen untuk merajut persatuan dan kerukunan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kami mengecam keras tindakan ini,” tegasnya pada Jum’at (13/12).
Pihak GAMKI juga mengingatkan pentingnya kebebasan beragama yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29, yang menjamin setiap individu untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada umat beragama dalam melaksanakan ibadah,” tambah Andry.
Pemerintah Kabupaten Bogor diminta segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Tindakan intoleransi seperti ini dapat merusak nilai kebhinnekaan. Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menghalangi kebebasan beragama,” ujar Andry.
Dalam kesempatan ini, GAMKI Bogor juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama dan menjunjung tinggi toleransi.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan jaminan keamanan selama perayaan Natal, khususnya pada tanggal 24 dan 25 Desember mendatang,” pungkas Andry.
(D2N)
Tegur Toleransi: Penolakan Perayaan Natal di Cibinong Tuai Protes dari GAMKI















