**Rilis Berita yang Dirapikan:**
**Bawaslu Panggil Paslon No Urut 2 untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye di Area Masjid**
Kota Bogor – Setelah sebelumnya memanggil saksi dan pihak DKM terkait dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu Kota Bogor kembali memanggil pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Atang Trisnanto, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada Minggu, 17 November 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengonfirmasi bahwa Paslon nomor urut 2 hadir memenuhi panggilan Bawaslu terkait klarifikasi dugaan kampanye di area masjid.
“Ya, benar. Hari ini, pihak terlapor, yaitu Paslon nomor urut 2 (Atang Trisnanto) beserta tim suksesnya hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye,” jelas Supriantona pada Minggu (17/11).
Dalam pemanggilan tersebut, Bawaslu memberikan 15 pertanyaan yang dijawab oleh pihak terlapor dalam waktu sekitar 2 jam. Namun, terkait hasil klarifikasi, Supriantona menyatakan bahwa informasi tersebut masih bersifat internal dan perlu dibahas lebih lanjut di Sentra Gakkumdu.
“Pihak Bawaslu memberikan 15 pertanyaan kepada pihak terlapor. Hasilnya masih belum bisa dipublikasikan karena prosesnya masih internal dan harus dibahas di Sentra Gakkumdu,” tambahnya.
Desta Lesmana, Ketua Gama Pena, menyampaikan apresiasinya atas langkah Bawaslu yang telah memanggil Paslon No Urut 2 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu dalam memanggil Paslon No Urut 2. Hingga saat ini, kami meyakini Bawaslu akan menangani kasus ini dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Desta.
Desta juga menegaskan bahwa kampanye di area masjid, yang merupakan tempat ibadah, tidak dapat ditoleransi karena jelas melanggar prinsip demokrasi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penistaan dan pelecehan terhadap agama Islam.
“Sangat jelas ini merupakan pelanggaran yang melukai hakekat demokrasi. Ini adalah bentuk penistaan dan pelecehan terhadap agama Islam. Gama Pena akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” tegas Desta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor (Atang Trisnanto) belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang dikirimkan oleh media melalui pesan WhatsApp.
(Red)
Kampanye di Masjid, Paslon No Urut 2 Diperiksa Bawaslu Untuk Klarifikasi















