Tasikmalaya,Vibeindonesia.id – Ahmad Alwi, S.H. resmi terpilih sebagai Ketua Umum Forum Mahasiswa Hukum Islam Indonesia (FORMAHII)dalam Kongres ke-5 FORMAHII yang digelar di Islamic Centre Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 14 Desember 2025.
Ahmad Alwi ditetapkan melalui mekanisme aklamasi, setelah seluruh delegasi peserta kongres secara bulat menyatakan dukungan penuh.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang pleno kongres tanpa adanya calon tandingan. Dukungan menyeluruh dari delegasi Wilayah dan Universitas se-Indonesia menjadi dasar kuat penetapan Ahmad Alwi sebagai Ketua Umum FORMAHII periode terbaru.
Kongres V FORMAHII diikuti oleh perwakilan mahasiswa Hukum Islam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional sekaligus penentuan arah kepemimpinan organisasi ke depan.
Dalam pernyataannya usai penetapan, Ahmad Alwi, S.H. menegaskan bahwa kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan kaderisasi, konsolidasi organisasi secara nasional, serta peningkatan peran FORMAHII dalam merespons isu-isu strategis hukum Islam dan kebangsaan.
“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan, kedepan kita akan mengaktivasi setiap wilayah agar memiliki nutrisi kepengurusan dan mampu menjadi wadah pencetak mahasiswa hukum Islam yang berani cakap di bidang keilmuan nya,” ujarnya pada Minggu (14/12).
Terpilihnya Ahmad Alwi secara aklamasi mencerminkan soliditas internal FORMAHII serta kepercayaan penuh kader terhadap arah kepemimpinan yang akan dijalankan.
Kongres V FORMAHII di Tasikmalaya pun menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi FORMAHII sebagai organisasi mahasiswa hukum Islam tingkat nasional.(DN)















