Menteri LH Hanif Faisol Resmikan Fasilitas RDF di TPSA Cimenteng, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sukabumi,Vibeindonesia.id – Menteri Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan operasional Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (30/7).

Peresmian ini turut dihadiri oleh Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Bupati Sukabumi. Kehadiran para pejabat tersebut menandakan dukungan lintas sektor dan negara dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF adalah solusi konkret dalam mengurangi volume sampah di TPA sekaligus menghasilkan energi alternatif.

“Kolaborasi lintas negara dan daerah seperti ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. RDF merupakan inovasi yang harus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Menteri Hanif.

Pabrik RDF di TPSA Cimenteng dirancang untuk mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif bagi industri, khususnya pabrik semen. Teknologi ini sejalan dengan agenda nasional untuk transisi menuju energi bersih dan penurunan emisi karbon.

Selain memperkuat pengelolaan sampah, pembangunan pabrik RDF juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Dengan peresmian ini, pemerintah berharap RDF Cimenteng menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia, guna mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *