Kota Bogor, Vibeindonesia.id – Aktivis senior dan Ketua Gama Pena, Desta Lesmana, mengecam keras aksi pemukulan terhadap aparat keamanan yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Balaikota pada Selasa, 29 April 2025.
Aksi tersebut dilakukan oleh oknum peserta unras dari salah satu organisasi mahasiswa.
Desta Lesmana menyatakan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibenarkan dan seharusnya dapat dicegah.
“Kami sangat mengecam tindakan anarkis dalam kegiatan unjuk rasa tersebut. Seharusnya bisa menahan diri tanpa harus berakibat korban hingga terluka akibat ulah oknum pendemo,” tegas Desta, Selasa (29/4).
Dalam aksi tersebut, salah satu anggota polisi dari Polresta Bogor Kota terluka akibat diduga dipukul menggunakan Toa orasi.
Desta Lesmana berharap agar aksi unjuk rasa dapat dilakukan dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan kerusuhan.
“Unjuk rasa adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi, namun harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain,” kata Desta.
Desta Lesmana juga berharap agar oknum-oknum yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum-oknum yang terlibat,” tutup Desta.
Dengan demikian, Desta Lesmana menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam melakukan aksi unjuk rasa, serta menghormati hak-hak aparat keamanan yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
(Firman)















