Tanda Tanya Penanganan Kasus Pelanggaran Etik KPU Kota Bogor

KOTA BOGOR, Vibeindonesia.id – Kasus pelanggaran etik yang melibatkan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor yang dinyatakan terbukti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor hingga kini belum dilimpahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berdasarkan pantauan, belum ada informasi mengenai kasus ini yang tercantum di situs resmi DKPP. Hal ini menjadi tanda tanya dalam penanganannya.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal terkait kasus tersebut dengan mendatangi kantor DKPP di Jakarta.

“Perkembangan kemarin dari kita bertolak ke kantor DKPP di Jakarta mengenai adanya aduan tersebut. Untuk lebih lanjutnya sedang proses menunggu arahan dari Bawaslu Jabar,” ujar Herdiyatna saat dihubungi, Kamis (31/12).

“Apakah di periksa oleh DKPP di Jakarta atau dari Tim Pemeriksa Daerah (TKD) DKPP tingkat provinsi,” tutupnya.

(D2N)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *