Pemuda dan Mahasiswa Bogor Panggil Inspektorat: Hentikan Praktik KKN dan Flexing!

KOTA BOGOR, Vibeindonesia.id – Kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menggelar aksi di depan Kantor Inspektorat Kota Bogor pada Kamis, 19 Desember 2024.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja dan perilaku Kepala Inspektorat Kota Bogor yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Ketua AMBB, Irfan Yoga, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan upaya mendesak Inspektorat Kota Bogor untuk lebih tegas dalam menangani berbagai permasalahan yang ada di kota tersebut.

“Ada banyak masalah di Kota Bogor yang seharusnya menjadi perhatian Inspektorat sesuai kewenangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,” ujar Irfan, Kamis (19/12).

Salah satu sorotan utama AMBB adalah dugaan penggelapan laporan keuangan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang dilakukan oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDJT.

“Kami mempertanyakan kasus ini karena laporan keuangan yang diduga dihilangkan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut nyata dari Inspektorat Kota Bogor,” tegas Irfan.

Selain itu, AMBB juga menyoroti kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek pembangunan Kota Bogor tahun 2022 dan 2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), seharusnya kelebihan bayar tersebut diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Kami menduga ada potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam hal ini, dan kepala Inspektorat terkesan tidak bertindak karena adanya dugaan suap dari oknum pengusaha,” tambahnya.

Tak hanya itu, AMBB juga menyoroti perilaku Kepala Inspektorat yang disebut melakukan flexing atau memamerkan kemewahan di tengah kondisi masyarakat Kota Bogor yang mengalami kemiskinan ekstrem.

“Ini menunjukkan minimnya etika dari Kepala Inspektorat. Kami mendesak agar harta kekayaannya diaudit untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Irfan.

Dalam aksinya, AMBB menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Usut dugaan penggelapan laporan keuangan PDJT oleh mantan Plt Dirut.
2. Segera selesaikan proses kelebihan bayar proyek pembangunan Kota Bogor tahun 2022 dan 2023.
3. Audit kekayaan Kepala Inspektorat yang diduga melakukan flexing.
Irfan menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, AMBB akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Kami ingin keadilan dan transparansi bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

(DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *