Bawaslu Kota Bogor Investigasi Politik Uang, KPU Terlibat?

Kota Bogor, Vibeindonesia.id – 4 Desember 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor hari ini mulai memanggil dan memeriksa salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, terkait dugaan suap atau politik uang dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan ini dilakukan setelah beredarnya isu mengenai transaksi mencurigakan yang melibatkan oknum KPU dan pihak terkait.

Supriantona Siburian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dibawa ke pleno dan sejumlah pertanyaan telah diajukan kepada Dede Juhendi. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan setelah pleno selesai dan keterangan lengkap diperoleh.

“Sejauh ini, sudah ada sekitar 30 pertanyaan yang kami ajukan kepada Pak Dede. Kami juga mengonfirmasi tentang berbagai dugaan, termasuk transaksi dan chattingan yang beredar. Hasilnya masih dalam proses pleno, dan kami akan mengumumkan hasilnya kepada publik setelah itu,” kata Supriantona kepada media di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Rabu (4/12).

**Pemeriksaan Tidak Hanya Terhadap Komisioner KPU**

Bawaslu Kota Bogor juga merencanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, termasuk seorang dokter yang disebutkan terlibat dalam kasus ini, serta istri dari pihak tersebut. Namun, meskipun telah diundang, keduanya hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi atau hadir untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sangat penting, karena kami perlu klarifikasi terkait dugaan pemerasan atau praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Jika saksi tidak hadir, tentunya proses penyelidikan akan terhambat dan kami tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dengan optimal,” tambah Supriantona.

Supriantona menegaskan bahwa hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan segala keputusan yang diambil akan didasarkan pada fakta yang ada. “Kami akan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa apa yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan. Dede mengklaim bahwa ia telah memberikan penjelasan secara rinci terkait permasalahan ini dan siap untuk menghadapi segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“Saya sudah memberikan penjelasan secara terbuka dan lengkap. Bukti-bukti sudah kami sampaikan. Saya percaya bahwa semua akan terbukti sesuai dengan fakta,” ujar Dede.

**Penyelidikan Terus Berlanjut**

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi politik uang yang melibatkan oknum KPU Kota Bogor. Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk menuntaskan investigasi ini dengan transparansi penuh, dan jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *