Kota Bogor – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Kota Bogor pada Jumat (15/11). Aksi ini sebagai bentuk kritik dari pemuda dan mahasiswa terhadap kinerja Bawaslu yang dinilai kurang tegas dalam menangani berbagai pelanggaran terkait Pilkada dan Pemilu 2024.
Ketua AMBB, Irfan Yoga, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya menuntut Bawaslu Kota Bogor untuk bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya.
“AMBB menuntut Bawaslu Kota Bogor untuk bersikap tegas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Irfan Yoga.
AMBB juga mempersoalkan pernyataan salah satu Wakil Ketua Baznas Kota Bogor yang dianggap memihak salah satu pasangan calon (paslon).
“Bawaslu belum mengeluarkan rekomendasi tindakan sesuai peraturan internal Baznas,” tambahnya.
Selain itu, mereka mendesak agar Bawaslu mendiskualifikasi salah satu paslon yang diduga melakukan kampanye di tempat ibadah. AMBB juga menyoroti dugaan pelanggaran oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogor Barat dalam Pemilu sebelumnya yang dianggap merugikan masyarakat namun belum ada tindakan tegas.
Tidak hanya itu, AMBB juga mengungkapkan dugaan potensi praktik KKN terkait dana hibah sebesar Rp 1,2 miliar di Bawaslu Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023.
Irfan Yoga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa di masa yang akan datang.
(Red)
AMBB Desak Bawaslu Kota Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024















