Kota Bogor, Vibeindonesia.id – Polresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim AKP Aji Rizaldi melaksanakan operasi penertiban terhadap premanisme, pengamen, anak jalanan, dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor pada Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya laporan melalui hotline “Aduan Kapolresta Bogor Kota” dan media sosial yang menginformasikan adanya aksi premanisme dan pengamen yang meresahkan masyarakat, termasuk wisatawan domestik dan asing.
AKP Aji Rizaldi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kolaborasi antara Polresta Bogor Kota, Satpol PP, dan Dinas Sosial. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor.
“Kami melakukan penertiban di beberapa titik, seperti di Tugu Kujang, Terminal Bis Baranangsiang, Jalan Bangka, dan Lampu Merah Ekalokasari. Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan 20 orang, yang terdiri dari 3 orang pengemis dan 17 orang pengamen,” ujar AKP Aji Rizaldi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, 17 pengamen yang terjaring dilakukan tes urin, dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif mengandung Benzo (indikasi penggunaan psikotropika). Mereka langsung diamankan oleh Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, 4 pengamen lainnya dinyatakan negatif dan 3 pengemis diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
“Tujuan kami adalah memberikan pembinaan dan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial sesuai dengan domisilinya, agar mereka tidak kembali lagi ke jalan,” tambah Warti, petugas TRC Dinas Sosial Kota Bogor.
AKP Aji Rizaldi menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan hingga aksi premanisme benar-benar hilang dari Kota Bogor, sehingga para wisatawan merasa nyaman dan aman.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi siapa pun yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Bogor,” tegas AKP Aji.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakasat Narkoba, Kasi Humas, Satpol PP, Dinas Sosial, serta personel Polresta Bogor Kota.
(D2N)
Penertiban Premanisme di Kota Bogor: Sat Reskrim Amankan 20 Orang, Termasuk Pengamen dan Pengemis













